Ilustrasi pengrebekan Densus 88. (sumber: JG Photo) |
"Dulrahman warga Parangjero, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, ini merupakan korban salah tangkap oleh Densus 88 di kawasan Solo Square, tetapi dia kemudian dibebaskan, Sabtu (22/9) sekitar pukul 19.30 WIB."
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Solo, Jawa Tengah, mendesak Polri meminta maaf dan merehabilitasi nama baik Dulrahman (20), yang merupakan korban salah tangkap pada penyergapan teroris di depan Mal Solo Square Griyan Laweyan.
"Dulrahman warga Parangjero, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, ini merupakan korban salah tangkap oleh Densus 88 di kawasan Solo Square, tetapi dia kemudian dibebaskan, Sabtu (22/9) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Pimpinan Mudiriyah JAT Solo Muh Sholeh Ibrahin di Solo, Minggu (24/9).
Sebelum ditangkap, ujarnya, Dulrahman sedang ditugaskan ke Griyan untuk peliputan berita mingguan koran dinding risalah Tauhid.
"Ia bukan bagian dari target Densus 88, tetapi dia ditangkap tanpa memberikan alasan," katanya.
Akibat salah tangkap itu, tegasnya, Polri wajib meminta maaf dan merehabilitasi nama Dulrahman. "Densus 88 Antiteror tidak profesional, karena salah tangkap terhadap orang yang tidak bersalah. Apalagi, saat penangkapan, sempat pula terjadi tindak kekerasan terhadap Dulrahman. Di antaraya terjadi ketika Dulrahman dipaksa masuk mobil dan saat dinterograsi di Markas Polresta Surakarta. Dulrahamn sempat diintimidasi," katanya.
"Kami meminta Provos Mabes Polri untuk proaktif mengusut para pelaku korban salah tangkap itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Humas JAT Solo, Endro menerangkan bahwa pihaknya telah meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Dulrahman.
"Orang-orang yang ditangkap oleh Densus itu, bukan anggota JAT. Namun, Dulrahman adalah anggota JAT sudah dibebaskan karena salah tangkap," katanya.
Pada kesempatan itu, Dulrahman sendiri mengakui adanya salah tangkap tersebut. "Saya sempat menanyakan ke polisi. Salah apa saya kok ditangkap. Mereka sempat menyita kamera dan telepon genggam saya sebelum dibebaskan," kata Dulrahman.
Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Solo, Jawa Tengah, mendesak Polri meminta maaf dan merehabilitasi nama baik Dulrahman (20), yang merupakan korban salah tangkap pada penyergapan teroris di depan Mal Solo Square Griyan Laweyan.
"Dulrahman warga Parangjero, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, ini merupakan korban salah tangkap oleh Densus 88 di kawasan Solo Square, tetapi dia kemudian dibebaskan, Sabtu (22/9) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Pimpinan Mudiriyah JAT Solo Muh Sholeh Ibrahin di Solo, Minggu (24/9).
Sebelum ditangkap, ujarnya, Dulrahman sedang ditugaskan ke Griyan untuk peliputan berita mingguan koran dinding risalah Tauhid.
"Ia bukan bagian dari target Densus 88, tetapi dia ditangkap tanpa memberikan alasan," katanya.
Akibat salah tangkap itu, tegasnya, Polri wajib meminta maaf dan merehabilitasi nama Dulrahman. "Densus 88 Antiteror tidak profesional, karena salah tangkap terhadap orang yang tidak bersalah. Apalagi, saat penangkapan, sempat pula terjadi tindak kekerasan terhadap Dulrahman. Di antaraya terjadi ketika Dulrahman dipaksa masuk mobil dan saat dinterograsi di Markas Polresta Surakarta. Dulrahamn sempat diintimidasi," katanya.
"Kami meminta Provos Mabes Polri untuk proaktif mengusut para pelaku korban salah tangkap itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Humas JAT Solo, Endro menerangkan bahwa pihaknya telah meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Dulrahman.
"Orang-orang yang ditangkap oleh Densus itu, bukan anggota JAT. Namun, Dulrahman adalah anggota JAT sudah dibebaskan karena salah tangkap," katanya.
Pada kesempatan itu, Dulrahman sendiri mengakui adanya salah tangkap tersebut. "Saya sempat menanyakan ke polisi. Salah apa saya kok ditangkap. Mereka sempat menyita kamera dan telepon genggam saya sebelum dibebaskan," kata Dulrahman.
Sumber : http://www.beritasatu.com/
Ditulis Oleh : Unknown | Gaptek32
Sobat sedang membaca artikel tentang Salah Tangkap, Polri Diminta Rehabilitasi Nama Baik Dulrahman. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar